PENSIUNAN PNS 2024 FULL SENYUM! Ada Uang Tambahan Rp4 Juta 2024 dari Sri Mulyani, Ini Syaratnya

- 8 Februari 2024, 19:30 WIB
Ada Uang Tambahan Rp4 Juta dari Sri Mulyani kepada Pensiunan PNS Tahun 2024
Ada Uang Tambahan Rp4 Juta dari Sri Mulyani kepada Pensiunan PNS Tahun 2024 /Kemenkeu/

Baca Juga: SELAMAT UNTUK PENSIUNAN PNS 2024! Ada Uang Tambahan Rp4 Juta dari Sri Mulyani, Ini Caranya

7. Fotokopi NPWP (opsional): Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila pensiunan memiliki NPWP.

8. Surat Keterangan Sekolah (anak 21 – 25 tahun): Surat keterangan dari sekolah apabila pensiunan memiliki anak yang berusia 21-25 tahun.

Pensiunan PNS harus memastikan bahwa semua dokumen tersebut telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh PT Taspen agar proses pencairan dana pensiun dapat berjalan dengan lancar.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah