HORE! Nomor e-KTP ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, UMKM Tidak Lagi Perlu Daftar BPUM

- 24 April 2024, 19:00 WIB
HORE! Nomor e-KTP ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, UMKM Tidak Lagi Perlu Daftar BPUM
HORE! Nomor e-KTP ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, UMKM Tidak Lagi Perlu Daftar BPUM /dana.id/

TrenggalekPedia - Simak informasi berikut ini, ada kabar gembira bagi pemilik nomor e-KTP yang akan segera dapat saldo DANA gratis dari pemerintah.

Penasaran dengan bagaimana caranya? Simak artikel berikut ini sampai selesai, siapa tau nomor e-KTP Anda menjadi salah satu bagian yang mempunyai kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu.

Perlu diketahui saldo DANA gratis ini berasal dari pemerintah. Saldo DANA gratis ini bisa didapatkan oleh perseorangan biasa dan juga pelaku UMKM. Khususnya bagi Anda untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu ini Anda tidak perlu daftar BPUM.

Bagaimana menarik bukan? Kali ini pemerintah memberikan kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu untuk pemilik e-KTP yang terdaftar di link resmi.

Baca Juga: Promo Diamonds MLBB Diskon 50% Pakai Aplikasi DANA di Google Play, Periode April 2024

Perlu diketahui saldo DANA gratis dari pemerintah dibagikan untuk pemilik e-KTP WNI yang telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, termasuk pelaku UMKM.

UMKM hanya perlu siapkan e-KTP untuk dapat saldo DANA gratis tanpa daftar BPUM di link eform.bri.co.id. Bantuan saldo DANA gratis Rp700 ribu ini berasal dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Saat ini program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 66, perlu diketahui program Kartu Prakerja ini berbeda dengan BPUM ya. Bagi yang belum mengetahui, Kartu Prakerja merupakan program dari Kemenko Perekonomian untuk meningkatkan kapasitas kerja dan kemampuan para pekerja.

Melalui program Kartu Prakerja ini Anda bisa mendapatkan saldo DANA gratis Rp700 ribu dan pelatihan kerja untuk meningkatkan skill secara gratis. Bantuan yang akan Anda terima sebesar Rp700 ribu ini bisa Anda cairkan melalui rekening ataupun melalu e-wallet, salah satunya adalah DANA.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x