Korban Pembunuhan di Hotel Kediri Alami 7 Luka Tusuk dan 2 Sayatan

- 3 Maret 2021, 13:29 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib saat menjelaskan kepada awak media.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib saat menjelaskan kepada awak media. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Ist.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus pembunuhan warga Bandung yakni Mira (17) di salah satu Hotel di Kota Kediri, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib, kepastian penyebab kematian Mira yakni luka tusuk pada bagian pinggang.

Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan tim dokter, pada tubuh Mira ada sembilan luka.

Baca Juga: Mengenang Rina Gunawan, Dari Pranatacara Hingga Pengusaha

Luka akibat benda tajam ini terdiri dari dua luka sayatan dan tujuh luka tusukan.

"Tujuh luka tusuk di antaranya dua tusukan mengenai leher, satu di bagian belakang kepala, satu di bagian punggung, dan tiga lainnya mengenai pinggang kanan yang menembus hingga ke paru-paru," jelasnya, saat ditemui awak media, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Guru Honorer Berpeluang Ikut Seleksi PPPK 2021, Nadiem Makarim: Kami Berupaya Menmperjuangkan Hak Pendidik

"Tiga tusukan di pinggang ini mengakibatkan korban meninggal dunia, karena menembus paru-paru dan terjadi pendarahan," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Kota Kediri, Minggu 28 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x