TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya di bulan Ramadhan ini, ulama dari empat mazhab sepakat bahwa sebelum menunaikannya, wajib dimulai dengan niat.
Hanya saja, para ulama memiliki pendapat berbeda terkait teknis dalam niat puasa Ramadhan.
Menurut tiga mazhab selain Malikiyyah, wajib mengulangi niat di setiap kali puasa.
Sedangkan, menurut pendapat Malikiyyah cukup untuk menjamak (meringkasnya menjadi satu) niat puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, tanpa perlu mengulang niat setiap harinya.
Baca Juga: Sayembara Koruptor, Inspektorat Tantang ASN Pemprov Jatim untuk Tidak Takut Melapor
Di Indonesia, madzhab Malikiyyah lazim dipakai, meski penduduk mayoritas Muslim di tanah air adalah penganut madzhab Syafi'i.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan niat puasa Ramadhan sesuai Malikiyyah, para kiai dan masyayikh membimbing masyarakat Muslim.
Namun demikian, meski tuntunan niat puasa untuk meringkasnya dalam satu bulan penuh selama Ramadhan, bukan berarti tidak perlu niat setiap harinya.
Baca Juga: 5 Makanan Sehat untuk Menu Berbuka Puasa, Ada Kurma, Sayur hingga Buah