TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai kenaikan gaji TNI yang akan diumukan sehari lagi, besok 16 Agustus 2023 berdasarkan PP Nomor 16 2019
Setelah pengumuman kenaikan gaji TNI ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, maka TNI akan mendapatkan kabar bahagia.
Lalu, berapa besaran rincian gaji pokok TNI setelah informasi kenaikan gaji tersebut diumumkan besok?
Sebelumnya, info tentang peraturan kenaikan gaji TNI ini telah tertuang pada Perpres Nomor 16 Tahun 2023.
Adapun rincian gaji pokok TNI sebagai berikut:
Baca Juga: Bocoran dari PT Taspen! Ini Daftar Gaji Pensiunan TNI Cair Tanggal Ini pada September 2023
GOLONGAN IV
Perwira Menengah:
Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100