Hore Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok TNI Pasca Pengumuman Berdasarkan PP Nomor 16 2019

- 15 Agustus 2023, 08:36 WIB
Hore Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok TNI Pasca Pengumuman Berdasarkan PP Nomor 16 2019
Hore Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok TNI Pasca Pengumuman Berdasarkan PP Nomor 16 2019 /IG: @yonkav1_kostrad

TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai kenaikan gaji TNI yang akan diumukan sehari lagi, besok 16 Agustus 2023 berdasarkan PP Nomor 16 2019

Setelah pengumuman kenaikan gaji TNI ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, maka TNI akan mendapatkan kabar bahagia.

Lalu, berapa besaran rincian gaji pokok TNI setelah informasi kenaikan gaji tersebut diumumkan besok?

Sebelumnya, info tentang peraturan kenaikan gaji TNI ini telah tertuang pada Perpres Nomor 16 Tahun 2023.

Adapun rincian gaji pokok TNI sebagai berikut:

Baca Juga: Bocoran dari PT Taspen! Ini Daftar Gaji Pensiunan TNI Cair Tanggal Ini pada September 2023

GOLONGAN IV

Perwira Menengah:

Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: PP NO 17 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x