TRENGGALEKPEDIA.COM – Bagi kalian yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, terlebih menjadi KPPS, tentu bertanya-tanya berapa gaji yang akan didapatkan.
Pesta demokrasi tahun 2024 sebentar lagi akan dimulai, peran KPPS dalam menyukseskan proses Pemilu dan Pilkada tentunya sangat penting.
Tahun 2024 ini tentu menjadi kabar baik bagi kalian yang ingin mendaftar sebagai KPPS, di mana ada kenaikan gaji yang cukup signifikan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah mengumumkan tentang kenaikan gaji untuk badan Ad Hoc yang menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.
Keputusan tersbeut telah tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang disahkan sejak 5 Agustus 2022.
Kenaikan gaji ini sangat jauh jika dibandingan dengan tahun 2019, baik dari petugas KPPS hingga PPLN.
Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU juga menjelaskan bahwa ada peningkatan gaji yang signifikan, khususnya bagi petugas KPPS.
Jika petugas KPPS tahun 2019 mendapat gaji Rp550.000 sekarang mencapai Rp 1.200.000.
Berikut adalah rincian kenaikan gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan:
Gaji Petugas PPK Pemilu 2024
Posisi Ketua dari Rp 1,85 juta naik hingga Rp 2,5 juta
Posisi Anggota dari Rp 1,6 juta naik hingga Rp 2,2 juta
Posisi Sekretaris dari Rp 1,3 juta naik hingga Rp 1,85 juta
Posisi Pelaksana dari Rp 850.000 naik hingga Rp 1,3 juta
Gaji Petugas PPS Pemilu 2024
Posisi Ketua: Rp 900.000 naik hingga Rp 1,5 juta
Posisi Anggota: Rp 800.000 naik hingga Rp 1,3 juta
Posisi Sekretaris: Rp 800.000 naik hingga Rp 1,15 juta
Posisi Pelaksana: Rp 750.000 naik hingga Rp 1,05 juta
Gaji Petugas Pantarlih Pemilu 2024
Rp 800.000 naik hingga Rp 1 juta
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Posisi Ketua: Rp 550.000 naik hingga Rp 1,2 juta (Pemilu) dan Rp 900.000 (Pilkada)
Posisi Anggota: Rp 500.000 naik hingga Rp 1,1 juta (Pemilu) dan Rp 850.000 (Pilkada)
Posisi Satlinmas: Rp 500.000 naik hingga Rp 700.000 (Pemilu) dan Rp 650.000 (Pilkada)
Gaji Petugas PPLN Pemilu 2024
Posisi Ketua: Rp 8 juta naik hingga Rp 8,4 juta
Posisi Anggota: Rp 7,5 juta naik hingga Rp 8 juta
Posisi Sekretaris: Rp 7 juta
Posisi Pelaksana: Rp 6,5 juta
Pantarlih Luar Negeri
Gaji pada Pemilu 2024: Rp 6,5 juta
Gaji KPPS
Posisi Ketua: Rp 6,5 juta
Posisi Sekretaris: Rp 6 juta
Posisi Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta
Itulah informasi mengenai rincian gaji panitia petugas Pemilu termasuk KPPS.***