Berapa Gaji KPPS Tahun 2024? Ternyata Ini Rincian Sesuai Jabatan, Perbandingan dengan Tahun 2019 Selisih Jauh

- 6 Desember 2023, 08:38 WIB
Berapa Gaji KPPS Tahun 2024? Ternyata Ini Rincian Sesuai Jabatan, Perbandingan dengan Tahun 2019 Selisih Jauh
Berapa Gaji KPPS Tahun 2024? Ternyata Ini Rincian Sesuai Jabatan, Perbandingan dengan Tahun 2019 Selisih Jauh /Tangkap Layar YouTube .com/KPU RI

TRENGGALEKPEDIA.COM – Bagi kalian yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, terlebih menjadi KPPS, tentu bertanya-tanya berapa gaji yang akan didapatkan.

Pesta demokrasi tahun 2024 sebentar lagi akan dimulai, peran KPPS dalam menyukseskan proses Pemilu dan Pilkada tentunya sangat penting.

Tahun 2024 ini tentu menjadi kabar baik bagi kalian yang ingin mendaftar sebagai KPPS, di mana ada kenaikan gaji yang cukup signifikan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah mengumumkan tentang kenaikan gaji untuk badan Ad Hoc yang menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga: Alami Kenaikan Fantastis, Ini Tabel Estimasi Gaji PNS 2024 Menggunakan Single Salary untuk JA, JF dan JPT

Keputusan tersbeut telah tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang disahkan sejak 5 Agustus 2022.

Kenaikan gaji ini sangat jauh jika dibandingan dengan tahun 2019, baik dari petugas KPPS hingga PPLN.

Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU juga menjelaskan bahwa ada peningkatan gaji yang signifikan, khususnya bagi petugas KPPS.

Jika petugas KPPS tahun 2019 mendapat gaji Rp550.000 sekarang mencapai Rp 1.200.000.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan:

Baca Juga: Skema Single Salary Gaji PNS 2024 untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) akan Diuji Coba di 15 Instansi Ini

Gaji Petugas PPK Pemilu 2024

Posisi Ketua dari Rp 1,85 juta naik hingga Rp 2,5 juta

Posisi Anggota dari Rp 1,6 juta naik hingga Rp 2,2 juta

Posisi Sekretaris dari Rp 1,3 juta naik hingga Rp 1,85 juta

Posisi Pelaksana dari Rp 850.000 naik hingga Rp 1,3 juta

Gaji Petugas PPS Pemilu 2024

Posisi Ketua: Rp 900.000 naik hingga Rp 1,5 juta

Posisi Anggota: Rp 800.000 naik hingga Rp 1,3 juta

Posisi Sekretaris: Rp 800.000 naik hingga Rp 1,15 juta

Posisi Pelaksana: Rp 750.000 naik hingga Rp 1,05 juta

Gaji Petugas Pantarlih Pemilu 2024

Rp 800.000 naik hingga Rp 1 juta

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Baca Juga: Tabel Single Salary Gaji PNS 2024, Prediksi BKN akan Mengalami Kenaikan Rp8.539.000 hingga Rp11.921.200

Posisi Ketua: Rp 550.000 naik hingga Rp 1,2 juta (Pemilu) dan Rp 900.000 (Pilkada)

Posisi Anggota: Rp 500.000 naik hingga Rp 1,1 juta (Pemilu) dan Rp 850.000 (Pilkada)

Posisi Satlinmas: Rp 500.000 naik hingga Rp 700.000 (Pemilu) dan Rp 650.000 (Pilkada)

Gaji Petugas PPLN Pemilu 2024

Posisi Ketua: Rp 8 juta naik hingga Rp 8,4 juta

Posisi Anggota: Rp 7,5 juta naik hingga Rp 8 juta

Posisi Sekretaris: Rp 7 juta

Posisi Pelaksana: Rp 6,5 juta

Pantarlih Luar Negeri

Gaji pada Pemilu 2024: Rp 6,5 juta

Gaji KPPS

Posisi Ketua: Rp 6,5 juta

Posisi Sekretaris: Rp 6 juta

Posisi Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta

Itulah informasi mengenai rincian gaji panitia petugas Pemilu termasuk KPPS.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah