Pelayanan yang mudah dan cepat dari para PNS dan PPPK tentunya akan mempercepat proses kemajuan.
Itulah informasi tentang 8 hak yang akan didapat oleh PNS dan PPPK sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Pelayanan yang mudah dan cepat dari para PNS dan PPPK tentunya akan mempercepat proses kemajuan.
Itulah informasi tentang 8 hak yang akan didapat oleh PNS dan PPPK sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Editor: Dani Saputra