"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," ungkap MenpanRB
Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi CASN PPPK Teknis dan Kesehatan Telah Diumumkan MenapnRB, Ini Langkah Selanjutnya
Dalam proses pemindahan tahap pertama, ada sebanyak 37 Kementerian/Lembaga yang akan pindahnya ASN ke IKN dengan disiapkan 1.740 hunian untuk para ASN.
Pindahnya ASN ke IKN ini tentunya bukan hanya soal relokasi fisik, melainkan juga upaya transformasi ke arah baik dalam hal pelayanan publik.
Sehingga ASN dari 37 Kementerian/Lembaga yang akan pindah ke IKN tersebut merupakan ASN pilihan dengan SDM unggul.
“ASN yang akan pindah ke IKN diharapkan disiapkan SDM nya oleh 37 Kementerian/Lembaga yang terkait sehingga proses pelayanan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Anas.
Baca Juga: HAK ASN TERBARU 2024 Telah Disahkan Pemerintah dan DPR RI, Ini Amanat UU Nomor 20 Tahun 2023
Dengan SDM yang baik, maka langkah strategis dalam rangka memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional bisa tercapai.
Artinya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah atau momentum untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” tambah Anas.