TRENGGALEKPEDIA.COM – Program BSU BLT Subsidi gaji bantuan kepada para pekerja yang bergaji dibawah R 5 juta kembali akan diberikan.
Namun, tidak semua pekerja mendapatkan bantuan tersebut. Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: Jangan Khawatir Masih ada Kesempatan, Realisasi BSU BLT 2021 Masih 98,92 Persen
Baca Juga: Cair, Bansos BST Rp300 Ribu, Begini Cara Ambil di Kantor Pos
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengumumkan akan memberikan bantuan yang disebut dengan BSU BLT Subsidi gaji yang rencananya akan cair di tahun ini.
Akan tetapi Kemnaker menyebut ada kriteria tertentu pekerja yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan bantuan tersebut hanya diberikan kepada sisa penerima bantuan tahun 2020 yang belum cair.
Sedangkan untuk tahun ini, belum ada pengusulan kembali bagi pekerja yang mendapatkan subsidi gaji seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Usia Selisih 10 Tahun, Marcella Daryanani: Aku Suka Cowok yang Family Man
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menurutnya masih ada penerima bantuan tahun 2020 yang berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Begini Syarat dan Caranya
Adapun bantuan yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp 2,4 juta, dengan total penerima bantuan subsidi gaji pada tahun 2020 adalah 12,4 juta penerima bantuan.***