1. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
Baca Juga: Bertani Porang, Si Umbi Kaya Manfaat, DPD RI Galakkan ke Masyarakat di Madura, Jawa Timur
4. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
5.Klik proses Inquiry
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM, maka akan muncul pesan sebagai berikut.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Wanita Scorpio, Salah Satunya Setia
Sementara itu, berdasarkan data pada tahun 2020, bank BRI menyalurkan dana BPUM UMKM sebesar Rp10,3 triliun kepada 4 juta penerima.
Dana itu diluncurkan secara bertahap, sejak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020. Maka tahun ini harusnya tidak berbeda jauh dari data tahun 2020.***