Daftar BLT UMKM Online 2021 hingga Cara Pencairan di eform.bri.co.id bpum

- 25 Februari 2021, 19:33 WIB
Berikut ini cara daftar BLT UMKM Online hingga cara pencarian di eform.bri.co.id bpum
Berikut ini cara daftar BLT UMKM Online hingga cara pencarian di eform.bri.co.id bpum /Tangkapan Layar https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Besok, Penghuni Pelatnas PBSI Jalani Vaksinasi Covid-19

1. Warga Negara Indonesia

2. Pelaku usaha mikro

3. Bukan ASN

4. Bukan anggota TNI/Polri

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok, Jum'at 26 Februari 2021: Siap-Siap! Libra Lampu Hijau dari Mertua

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD

6. Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta

7. Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan

Selanjutnya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat tersebut akan diusulkan melalui BLUM, Dinas Kopersai dan UKM Skala Provinsi/Kota/Kabupaten, Koperasi, Perbankan dan Kementerian atau Lembaga.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Pemain dan Karakter 'Vincenzo', dari Song Joong-ki hingga Ok Taec-yeon

Berdasarkan data tahun 2020, BUMN telah mengusulkan sebanyak 5,4 juta penerima BPUM. Sedangkan  Koperasi sebanyak 294 ribu, Dinas Koperasi sebanyak 5,2 juta, Perbankan mengusulkan 868 ribu dan Kementerian mengusulkan 132 ribu.

Sementara untuk mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM secara online, Anda bisa mengakses e-form BRI:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x