"Iya, peristiwa ini tetap kami dalami setelah evakuasi jenazah yang tertimbun longsor selesai," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka pada Kamis, 25 Februari 2021.
Saat ini Polres dan Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu fokus melakukan operasi SAR terhadap korban yang tertimbun material tanah.
Tindakan selanjtnya, pihak Polda Sulteng akan memproses kegiatan pertambangan ilegal yang menelan korban jiwa, termasuk pemilik alat berat hingga orang-orang yang terlibat membiayai kegiatan penambangan.
Baca Juga: Penembakan di Cengkareng, Tiga Tewas Salah Satunya TNI AD
"Alat berat yang beraktivitas di lokasi tambang tanpa izin ini kami sita sebagai barang bukti untuk pengembangan selanjutnya," terang Andi Batara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan sesuai dengan ketentuan dan aturan penegakan hukum.
"Sudah jelas kegiatan ini terhenti dengan sendirinya apabila statusnya sudah sudah naik ke tahap selanjutnya," kata Andi Batara menambahkan.
Dari peristiwa tersebut, terdapat 6 jenazah yang dievakuasi tim SAR gabungan. Seorang korban lainnya, masih tertimbun longsoran tanah, bahkan hingga kini tim SAR masih melakukan upaya pencarian.
Dari kejadian itu, kata Andi Batara, kurang lebih ada 23 korban, 16 di antaranya selamat, enam meninggal dunia, dan seorang korban masih dalam pencarian.