Iwan Fals Membagikan Video Detik-detik Evakuasi Korban Tertimbung Longsor Tambang Emas Ilegal Parigi

- 25 Februari 2021, 21:09 WIB
Iwan Fals membagikan video detik-detik evakuasi korban tambang  emas ilegal Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Iwan Fals membagikan video detik-detik evakuasi korban tambang emas ilegal Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. / (ANTARA/HO/Aslan Laeho)

TRENGGALEKPEDIA.COM – Longsor terjadi di lokasi penambangan emas tanpan izi di Desa Buranga, Kecamatan Amibabo, Kebupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Februari 2021.

Peristiwa itu menyita perhatian dari berbagai pihak. Termasuk legenda musikus Indonesia Iwan Fals.  Iwan Fals membagikan sebuah video detik-detik evakuasi terhadap korban longsor tambang emas ilegal di Parigi.

Video tersebut diunggah sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu , 25 Februari 2020. Video berdurasi sekitar 30 detik itu proses evakuasi dari berbagai pihak, termasuk warga sekitar.

 

Bahkan proses evakuasi longsor tambang emas ilegal di Parigi itu juga menggunakan alat berat. Melansir dari Antara  Pos Pencarian dan Penyelamatan SAR Kabupaten Parigi Moutong Puji Rianto mengungkapkan menemukan 3 korban yang terbimbun longsor sekitar pukul 04:00 WITA dini hari.

"Tadi sekitar jam 4.00 itu kami temukan tiga orang, tapi masih sulit dievakuasi," ungkap Puji dikutip dari Antara pada  Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Penembakan di Cengkareng, Bripda CS Jadi Tersangka

Sementara, saat ini jumlah tim SAR yang turun di lokasi berjumlah empat orang dan Basarnas Kota Palu akan menambah personil untuk evakuasi.

Sejauh ini pihak Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan mengusut peristiwa longsor yang mengakibatkan korban jiwa di lokasi tambang tanpa izin di Desa Buranga, Ampibabo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Jum'at 26 Februari 2021: Sagitarius Kurangi Emosional, Pisces Pengeluaran Hemat

"Iya, peristiwa ini tetap kami dalami setelah evakuasi jenazah yang tertimbun longsor selesai," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka pada Kamis, 25 Februari 2021.

Saat ini  Polres dan Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu fokus melakukan operasi SAR terhadap korban yang tertimbun material tanah.

Tindakan selanjtnya, pihak Polda Sulteng akan memproses kegiatan pertambangan ilegal yang menelan korban jiwa, termasuk pemilik alat berat hingga orang-orang yang terlibat membiayai kegiatan penambangan.

Baca Juga: Penembakan di Cengkareng, Tiga Tewas Salah Satunya TNI AD 

"Alat berat yang beraktivitas di lokasi tambang tanpa izin ini kami sita sebagai barang bukti untuk pengembangan selanjutnya," terang Andi Batara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan hingga penyidikan sesuai dengan ketentuan dan aturan penegakan hukum.

"Sudah jelas kegiatan ini terhenti dengan sendirinya apabila statusnya sudah sudah naik ke tahap selanjutnya," kata Andi Batara menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Jum'at 26 Februari 2021: Aries Kurangi Bergosip, Gemini Pikirkan Sebelum Balikan

Dari peristiwa tersebut,  terdapat 6 jenazah yang dievakuasi tim SAR gabungan. Seorang korban lainnya, masih tertimbun longsoran tanah,  bahkan hingga kini tim SAR masih melakukan upaya pencarian.

Dari kejadian itu, kata Andi Batara,  kurang lebih ada 23 korban, 16 di antaranya selamat, enam meninggal dunia, dan seorang korban masih dalam pencarian.

Kegiatan operasi SAR hari kedua terhadap tiga jenazah yang ditemukan hari ini dibantu empat alat berat jenis ekskavator bersama sejumlah penambang. Ketiga jenazah telah teridentifikasi, kemudian pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka.

Baca Juga: Dari 18.000 Pelayan Publik di Pemkab Trenggalek, Baru 5.000 Jalani Vaksinasi Covid-19 

"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) SAR, kegiatan pencarian korban berlangsung selama 7 hari. Namun, apabila dalam kegiatan ini seorang korban tersisa bisa terevakuasi, kegiatan SAR berakhir dengan sendirinya," pungkas Andi Batara. ***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x