TRENGGALEKPEDIA.COM - Hari ini, Selasa 9 Maret 2021 diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Berkaitan dengan diperingatinya Hari Musik Nasional pada 9 Maret setiap tahunnya, identik dengan tokoh nasional yang juga komponis besar Indonesia, yakni Wage Rudolf Supratman atau dikenal dengan WR Supratman.
Meski sempat menjadi perdebatan yang hingga kini belum berujung, beberapa pihak telah menyatakan bahwa WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903, yang kemudian menjadi cikal bakal beridirnya Hari Musik Nasional.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan Windows 32bit dengan 64bit di PC Beserta Kelebihan dan Kekurangannya
Baca Juga: Korban Prostitusi Online Alami Trauma, Polisi: Ada Pendampingan Khusus
Dilansir dari Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, tanggal lahir WR Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903.
Meski menjadi perdebatan, putusan dari pengadilan itu pun telah disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Kemudian, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2013.
Baca Juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Cara Daftar Lengkap di www.prakerja.go.id