Perkara Bangunkan Sahur, Kemenag: Perlu Dilakukan dengan Santun

- 24 April 2021, 14:00 WIB
Polemik bangunkan sahur lewat toa masjid masih menjadi polemik dan perbincangan hingga saat ini. Simak berikut adalah perspektif hukum Islam.
Polemik bangunkan sahur lewat toa masjid masih menjadi polemik dan perbincangan hingga saat ini. Simak berikut adalah perspektif hukum Islam. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam bulan Ramadhan, banyak aktivitas khas yang dilakukan.

Selain melaksanakan ibadah puasa dan salat tarawih, ada aktivitas yang hanya di lakukan di bulan Ramadhan.

Salah satunya adalah aktivitas membangunkan warga dengan cara unik untuk melaksanakan makan sahur.

Baca Juga: Heboh Eksodus WN India ke Indonesia, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada

Namun, nyatanya ada sudut pandang yang berbeda mengenai aktivitas ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Moh. Agus Salim memberikan penjelasan.

Menurut Agus Salim, tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara yang santun, baik, dan sopan, supaya keutamaan dan keberkahan tetap terjaga.

Baca Juga: Pemerintah Larang WN India Masuk Indonesia mulai 25 April 2021 Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Pasalnya, kata Agus Salim, saat membangunkan sahur perlu juga memperhatikan hak kepentingan pribadi orang lain.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x