Baca Juga: Berapa Kekayaan Jusuf Hamka yang Viral Sebut Bank Syariah Lebih Kejam dari Bank Konvensional
Sehingga pemerintah menerapan kebijakan PSBB atau penutupan sejumlah wilayah dari aktivitas sosial.
Jusuf mengaku selama PSBB tersebut, keuntungan yang diperoleh perusahaannya berkurang. Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak bank untuk menurunkan bunga hutangnya dari 11 persen menjadi 8 persen.
“Saya bilang, ‘ini sejak 2020 PSBB. Pendapatan kita menurun. Boleh nggak bunga diturunkan 8 persen?,” kata Jusuf.
Tapi pihak bank syariah tersebut tidak segera menanggapi permohonan dari perusahaan Jusuf, “ Mereka nggak mau, berbelit segala macem,” katanya.
Hingga akhirnya pada bulan Maret, Jusuf melakukan negosiasi dengan pihak bank terkait permohonanannya untuk menurunkan bunga hutang.
“Akhirnya bulan Maret lalu, kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nggak tahan. Kalau bapak-bapak, tidak memberikan penurunan kepada saya. Kemungkinan hutangnya akan saya lunasi. ‘Oke!’ Dia bilang,” terangnya.
Kemudian pada tanggal 22 Maret, Jusuf mengirimkan uang sebanyak Rp795 Miliar untuk melunasi hutangnya ke agency bank syariah tersebut.
Masalah pun muncul, ketika pihak agency tidak langsung membayarkan uang tersebut untuk melunasi hutang perusahaan Jusuf.
Baca Juga: Biodata dan Agama Jusuf Hamka Bos Perusahaan Tol yang Berani Kritik Bank Syariah