Maka dari itu, Kurikulum Merdeka Belajar ini menurut Kemendikbud merupakan kebijakan pemulihan pembelajaran.
Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menjadi penyebab ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik.
Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan.
Nantinya, Kurikulum Merdeka Belajar akan fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik.
Sebab pengembangan karakter menjadi hal yang sangat penting bagi peserta didik dalam menghadapi dunia luar kelak.***