Penting untuk diingat bahwa non-aktifnya BPJS dapat disebabkan oleh lupa membayar premi atau telat membayarnya.
Beberapa peserta bahkan menunggak pembayaran premi selama berbulan-bulan, menyebabkan status kepesertaan menjadi non-aktif.
Untuk mengatasi masalah ini, satu-satunya cara adalah dengan melunasi seluruh tunggakan premi untuk setiap anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Setelah pembayaran premi dilunasi, peserta dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan mereka.
Baca Juga: Ternyata Segini Potongan dari Gaji untuk Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 Bagi Karyawan
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Non-Aktif
Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah non-aktif, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan:
Melalui Dinas Sosial:
- Peserta non-aktif dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika).
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan.
- Laporkan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu JKN KIS atau kartu BPJS Kesehatan.