Bagaimana Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024? Berikut Ini Penjelasannya

- 2 Februari 2024, 14:00 WIB
Ini Penjelasan Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024
Ini Penjelasan Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024 /

Penting untuk diingat bahwa non-aktifnya BPJS dapat disebabkan oleh lupa membayar premi atau telat membayarnya.

Beberapa peserta bahkan menunggak pembayaran premi selama berbulan-bulan, menyebabkan status kepesertaan menjadi non-aktif.

Untuk mengatasi masalah ini, satu-satunya cara adalah dengan melunasi seluruh tunggakan premi untuk setiap anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Setelah pembayaran premi dilunasi, peserta dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan mereka.

Baca Juga: Ternyata Segini Potongan dari Gaji untuk Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 Bagi Karyawan

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Non-Aktif

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah non-aktif, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan:

Melalui Dinas Sosial:

- Peserta non-aktif dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau Chat Assistant JKN (Chika).

- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan.

- Laporkan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu JKN KIS atau kartu BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah