Bagaimana Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024? Berikut Ini Penjelasannya

- 2 Februari 2024, 14:00 WIB
Ini Penjelasan Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024
Ini Penjelasan Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024 /

- Setelah membuat laporan, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan untuk melakukan reaktivasi status kepesertaan.

Baca Juga: Apakah Pengobatan Diabetes Akan Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun 2024? Catat, Ini Bahaya Penyakit Diabetes

- Setelah reaktivasi, peserta dapat melaporkan ke faskes I atau rumah sakit untuk menginformasikan bahwa BPJS Kesehatan sudah diaktifkan kembali melalui sistem.

Lewat Aplikasi JKN Mobile:

- Unduh aplikasi JKN Mobile di Play Store atau App Store.

- Lakukan registrasi dan buat akun sesuai petunjuk yang diberikan.

- Ikuti langkah-langkah yang tertera dalam aplikasi untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Pindah Peserta BPJS Kesehatan dari Mandiri ke Pekerja Penerima Upah (PPU) Terbaru Tahun 2024

Mengatasi status non-aktif BPJS Kesehatan memang memerlukan beberapa langkah, namun, dengan pemahaman tentang penyebabnya dan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali, peserta dapat memastikan kelancaran akses terhadap fasilitas kesehatan.

Penting untuk selalu memantau jadwal pembayaran premi dan segera mengambil tindakan jika terdapat tunggakan untuk menghindari status non-aktif yang dapat mempengaruhi manfaat kesehatan peserta.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah