Besaran iuran ini mungkin akan berubah setelah kelas-kelas tersebut resmi digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca Juga: Bagaimana Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024? Berikut Ini Penjelasannya
Penting untuk diingat bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Menggunakan layanan BPJS Kesehatan membutuhkan pemahaman yang baik tentang tata cara pendaftaran, pembayaran, dan persyaratan lainnya.
Dengan mengetahui kapan BPJS Kesehatan bisa digunakan, peserta dapat memanfaatkan jaminan kesehatan dengan lebih efektif, sambil tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.***