Mudah, Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ketika Peserta Meninggal Dunia

- 4 Februari 2024, 09:30 WIB
Mudah, Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ketika Peserta Meninggal Dunia
Mudah, Inilah Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Ketika Peserta Meninggal Dunia /Tim Trenggalek/

Baca Juga: Bagaimana Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024? Berikut Ini Penjelasannya

Menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan setelah kematian peserta adalah langkah penting yang harus diambil dengan cepat.

Dengan pemahaman tentang cara melakukan proses ini, baik secara online maupun offline, diharapkan dapat membantu keluarga peserta dan memudahkan administrasi selama masa berduka.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah