Sebentar Lagi Pemilu 2024, Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berapa?

- 6 Februari 2024, 09:00 WIB
rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3.
rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3. /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3.

Seiring dengan berlalunya tahun 2024, masyarakat masih memperhatikan perkembangan terkait BPJS Kesehatan, terutama terkait rumor penghapusan kelas 1, 2, dan 3.

Kabar terkini yang diberikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih menunggu keputusan pemerintah.

Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa hingga saat ini, kebijakan BPJS Kesehatan tetap konsisten dengan yang telah berlaku sebelumnya.

Artinya, kelas pasien masih dibedakan menjadi kelas 1, 2, dan 3. Meskipun demikian, rencana ini belum mendapatkan update lebih lanjut pada tahun 2024.

Baca Juga: Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Ini Caranya!

Namun, yang patut dicatat adalah bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan.

Masyarakat masih harus membayar iuran sesuai dengan kelasnya masing-masing. Adapun besaran iuran untuk setiap kelas adalah sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp150.000 per bulan
  • Kelas 2: Rp100.000 per bulan
  • Kelas 3: Rp35.000 per bulan

Untuk lebih detailnya, berikut adalah rincian besaran iuran BPJS Kesehatan terupdate per Februari 2024:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x