Sebentar Lagi Pemilu 2024, Iuaran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berapa?

- 6 Februari 2024, 09:00 WIB
rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3.
rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 untuk kelas 1, 2, 3. /

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Daftar Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024

Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah:

- Pekerja Penerima Upah di Lembaga Pemerintahan: 5% dari Gaji atau Upah per bulan (4% dibayar oleh pemberi kerja, 1% dibayar oleh peserta).

- Pekerja Penerima Upah di BUMN, BUMD, dan Swasta: 5% dari Gaji atau Upah per bulan (4% dibayar oleh pemberi kerja, 1% dibayar oleh peserta).

- Keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah: 1% dari Gaji atau Upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Online dan Datang Langsung ke Kantor

Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah dan peserta bukan pekerja:

- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan (pada Juli - Desember 2020, peserta membayar Rp25.500, sisanya Rp16.500 dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran).

- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.

- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x