TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan terbaru tahun 2024.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjadi tonggak utama dalam menyediakan akses kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Namun, seperti halnya setiap program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan juga memiliki batasan dan pengecualian tertentu.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Iuran BPJS Kesehatan 2024, Bisa Cek Tagihan dan Denda
Terdapat sejumlah penyakit dan kondisi medis yang tidak ditanggung oleh program ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut adalah daftar lengkap 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan per November 2023:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri 2024! Berikut Ini Penjelasannya