Info Terbaru, Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dapat Pesangon!

- 9 Februari 2024, 12:00 WIB
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 terbaru dan mudah
Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 terbaru dan mudah /

Proses Klaim JKP dari BPJS Ketenagakerjaan

Proses klaim JKP dilakukan melalui portal Siap Kerja di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

- Bulan Pertama: Masuk ke portal Siap Kerja, isi data pribadi, dan menandatangani surat KAPK. Kemudian, data akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat uang tunai JKP akan dicairkan.

- Bulan Kedua hingga Keenam: Melakukan Asesmen Diri, melamar pekerjaan di minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah melakukan proses wawancara, mengikuti konseling, dan pelatihan kerja.

Baca Juga: Kriteria dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2024 Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan

Dengan memahami PHK dan JKP, diharapkan pekerja dapat mengelola keadaan keuangan mereka dengan lebih baik dalam menghadapi situasi yang tidak terduga seperti PHK.

JKP menjadi salah satu bentuk jaring pengaman finansial yang penting bagi pekerja yang mengalami PHK, memungkinkan mereka untuk tetap mendapatkan sumber pendapatan sambil mencari pekerjaan baru.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah