Cara Terbaru Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2024, Ini Syarat dan Kriterianya

- 12 Februari 2024, 08:00 WIB
Syarat dan ketentuan terbaru klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024
Syarat dan ketentuan terbaru klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 /

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri 2024! Berikut Ini Penjelasannya

Langkah-langkah Pengajuan Klaim Online Melalui Lapak Asik

Proses pengajuan klaim melalui metode online dapat dilakukan melalui portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data awal seperti NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan.

3. Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah verifikasi, lengkapi data sesuai instruksi yang ditampilkan.

5. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

6. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang untuk proses wawancara melalui video call.

7. Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Baca Juga: Kriteria dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2024 Lengkap Dokumen yang Harus Disiapkan

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x