5 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ada JHT, JKM, JKK, JP, dan JKP

- 20 Februari 2024, 18:30 WIB
5 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ada JHT, JKM, JKK, JP, dan JKP
5 Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ada JHT, JKM, JKK, JP, dan JKP /
  • Buka aplikasi JMO.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Klik Klaim JHT dan pastikan memenuhi syarat-syarat yang tertera.
  • Lakukan verifikasi biometrik dan isi data yang diperlukan.
  • Konfirmasi klaim JHT dan tunggu notifikasi bahwa klaim berhasil.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT di Kantor Cabang:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Mengisi formulir klaim JHT dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
  • Lakukan wawancara dengan petugas.
  • Setelah diverifikasi, tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT melalui Website:

Baca Juga: Bisa Ringankan Biaya, Inilah Layanan Kesehatan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

  • Kunjungi portal layanan di Lapak Asik.
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan.
  • Tunggu jadwal wawancara online dan lakukan verifikasi.
  • Setelah selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening.

    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKM (Jaminan Kematian):

Program JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Berikut adalah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JKM:

Baca Juga: Rincian Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Anggota KPPS Pemilu 2024 Jika Terjadi Risiko

  • Datang ke kantor cabang terdekat dan scan QR Code.
  • Aktifkan fitur GPS dan pilih program JKM.
  • Isi data pemohon dan peserta, serta unggah dokumen persyaratan klaim.
  • Lakukan verifikasi oleh petugas dan terima tanda terima klaim.
  • Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
  • Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris.

    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja):

Program JKK memberikan manfaat uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat lingkungan kerja. Berikut adalah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK:

Baca Juga: Meskipun Kehilangan Pekerjaan, 4 Kriteria Orang Ini Tetap Tak Bisa Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

  • Datang ke kantor cabang terdekat dan mengisi formulir klaim.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu dipanggil petugas.
  • Lakukan verifikasi dan terima tanda terima klaim.
  • Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
  • Peserta menerima saldo JKK di rekening peserta.

    Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan JP (Jaminan Pensiun):

Program JP memberikan perlindungan berupa mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat peserta pensiun atau mengalami cacat total. Berikut adalah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan JP:

Baca Juga: Cara Terbaru Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2024, Ini Syarat dan Kriterianya

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x