Ternyata Mudah, Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta

- 12 Maret 2024, 19:00 WIB
Ternyata Mudah, Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta
Ternyata Mudah, Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta /Istimewa/
  1. Konfirmasi Data Pengajuan

Periksa kembali data yang telah Anda isi dan dokumen yang telah diunggah. Jika semua sudah lengkap, konfirmasikan data pengajuan Anda.

  1. Jadwal Wawancara Online

Anda akan menerima notifikasi melalui email yang telah didaftarkan untuk jadwal wawancara online. Pastikan untuk memeriksa email Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi tentang hari dan jam wawancara.

  1. Verifikasi Melalui Video Call

Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi melalui panggilan video WhatsApp. Pastikan untuk menjawab panggilan tersebut dan siapkan dokumen persyaratan asli yang diminta untuk diverifikasi.

Baca Juga: Cara Klaim Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan 2024, Ini Syaratnya!

  1. Pencairan Saldo JHT

Setelah proses wawancara dan verifikasi data selesai, saldo JHT Anda akan segera dikirimkan ke rekening yang telah Anda daftarkan.

Proses ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja, tergantung dari kelancaran verifikasi dan proses internal BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengikuti prosedur di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT di atas Rp 10 juta dapat dengan mudah mengajukan klaim secara online melalui Lapak Asik.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah