Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Maret 2024, 18:30 WIB
Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan /Istimewa/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sebagai bentuk dukungan kepada pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan fitur pinjaman yang dapat diakses secara online melalui aplikasi JMO.

Fitur ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp25 juta tanpa perlu mengurus jaminan atau agunan.

Berikut ini informasi lebih lengkap mengenai cara pengajuan dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bisa Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

Cara Pengajuan Pinjaman

- Akses Aplikasi JMO: Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO yang telah disediakan. Pastikan aplikasi tersebut telah terinstal di perangkat smartphone Anda.

- Pilih Fitur Dana Siaga: Setelah masuk ke dalam aplikasi JMO, carilah fitur "Dana Siaga" yang merupakan tempat untuk mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

- Isi Formulir Pengajuan: Lengkapi formulir pengajuan pinjaman dengan informasi yang diminta, termasuk jumlah pinjaman yang diinginkan dan periode pembayaran yang diinginkan.

- Tunggu Proses Persetujuan: Setelah mengajukan pinjaman, tunggulah proses persetujuan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini biasanya cepat jika peserta memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

- Pencairan Dana: Jika pengajuan disetujui, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening peserta sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Baca Juga: Ternyata Mudah, Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta

Syarat-syarat Pengajuan Pinjaman

- Memiliki Penghasilan Minimum: Peserta harus memiliki penghasilan minimal satu bulan -sebesar Rp3 juta.

- Penerimaan Gaji melalui Bank BRI atau Bank Raya Indonesia: Gaji atau pendapatan peserta harus diterima melalui Bank BRI atau Bank Raya Indonesia.

- Pengalaman Kerja: Peserta harus sudah bekerja minimal 2 tahun di perusahaan tempatnya bekerja.

- Usia Maksimal: Usia peserta pada saat pengajuan tidak boleh melebihi 55 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Wirausaha, Pedagang, Freelance hingga Ojol

- Aktif sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Peserta harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa ada tunggakan iuran.

- Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengajukan pinjaman hingga Rp25 juta melalui fitur Dana Siaga yang tersedia di aplikasi JMO.

- Dengan suku bunga yang rendah sebesar 1,24 persen per bulan, pinjaman ini dapat menjadi solusi finansial yang tepat bagi peserta yang membutuhkan dana tambahan dalam waktu singkat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah