Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Maret 2024, 18:30 WIB
Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan
Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan /Istimewa/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Sebagai bentuk dukungan kepada pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan fitur pinjaman yang dapat diakses secara online melalui aplikasi JMO.

Fitur ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp25 juta tanpa perlu mengurus jaminan atau agunan.

Berikut ini informasi lebih lengkap mengenai cara pengajuan dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bisa Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

Cara Pengajuan Pinjaman

- Akses Aplikasi JMO: Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO yang telah disediakan. Pastikan aplikasi tersebut telah terinstal di perangkat smartphone Anda.

- Pilih Fitur Dana Siaga: Setelah masuk ke dalam aplikasi JMO, carilah fitur "Dana Siaga" yang merupakan tempat untuk mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

- Isi Formulir Pengajuan: Lengkapi formulir pengajuan pinjaman dengan informasi yang diminta, termasuk jumlah pinjaman yang diinginkan dan periode pembayaran yang diinginkan.

- Tunggu Proses Persetujuan: Setelah mengajukan pinjaman, tunggulah proses persetujuan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini biasanya cepat jika peserta memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

- Pencairan Dana: Jika pengajuan disetujui, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening peserta sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x