Mohon Maaf! 5 Jenis PNS Kemendikbud Ini Tidak Dapat Tunjangan Kinerja, Auto Sedih

- 10 September 2023, 07:46 WIB
Mohon Maaf! 5 Jenis PNS Kemendikbud Ini Tidak Dapat Tunjangan Kinerja, Auto Sedih
Mohon Maaf! 5 Jenis PNS Kemendikbud Ini Tidak Dapat Tunjangan Kinerja, Auto Sedih /dok. instagram @analia_nesa

Adapun detail rincian tunjangan kinerja PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut:

Kelas jabatan 1 mendapat tukin sebesar Rp 2.531.250

Kelas jabatan 2 mendapat tukin sebesar Rp 2.708.250

Kelas jabatan 3 mendapat tukin sebesar Rp 2.898.000

Kelas jabatan 4 mendapat tukin sebesar Rp 2.985.000

Kelas jabatan 5 mendapat tukin sebesar Rp 3.134.250

Kelas jabatan 6 mendapat tukin sebesar Rp 3.510.400

Kelas jabatan 7 mendapat tukin sebesar Rp 3.915.950

Kelas jabatan 8 mendapat tukin sebesar Rp 4.595.150

Kelas jabatan 9 mendapat tukin sebesar Rp 5.079.200

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah