Eselon Tingkat Tiga di Kuningan menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,
Eselon Tingkat Empat di Kuningan menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Cianjur Cair Tahun 2023
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Kuningan:
Masa kerja 10 tahun di Kuningan mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Kuningan mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Kuningan mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Kuningan:
Masa kerja 10 tahun di Kuningan mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,