TRENGGALEKPEDIA.COM – Bapak dan ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam golongan 4, selamat. PNS golongan 4 bisa gajian Rp6,3 juta per bulan.
Jika sesuai rencana, PT Taspen akan mencarikan kenaikan gaji PNS golongan 4 yang mengalami kenaikan 8 persen ini pada bulan Januari 2024.
Gaji yang diterima PNS setelah naik 8 persen tertinggi adalah PNS golongan 4E, yaitu 3.880.548 s/d Rp 6.373.296.
Sementara gaji per bulan paling rendah adalah PNS golongan 1A, yaitu 1.685.664 s/d Rp 2.522.664.
Sebagaimana tahun sebelumnya, perbedaan gaji PNS ini mengacu pada jenis glongan dan kelas yang sedang diduduki oleh PNS.
Kenaikan gaji ini diharapkan bisa memberi motivasi para PNS untuk semakin semangat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun tabel gaji PNS golongan 1 s/d 4 setelah mengalami kenaikan 8 persen sebagai berikut: