PPPK Mendapat 1 Jamsos Baru di Tahun 2024 Sebagaimana Amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Sudah Setara PNS

- 2 Januari 2024, 07:59 WIB
PPPK dapat 1 tambahan jamsos tahun 2024
PPPK dapat 1 tambahan jamsos tahun 2024 /Instagram @P3K/ Trenggalekpedia/

Baca Juga: 5 Kewajiban yang Harus Ditaati oleh PPPK, Berani Melanggar, Konsekuensi yang Harus Diterima Adalah Nasib Buruk

Khususnya PPPK, di mana sebelumnya mereka tidak mendapat jaminan hari tua, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tersebut ada penambahan.

PPPK mendapatkan jaminan hari tua sebagaimana yang telah didapatkan oleh PNS.

Itulah informasi tentang UU No 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang 5 jaminan yang akan diterima oleh PPPK di tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah