Oleh karena itu, PNS yang bekerja di instansi manapun harus melaksanakan kewajiban tersebut jika tidak ingin mendapatkan sanksi.
Demikianlah informasi mengenai 5 kewajiban PNS yang harus dijalankan dengan baik sebagaimana tertuang dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***