Selamat, Sri Mulyani Telah Umumkan Nominal Uang Makan dan Lauk Pauk TNI, Polri dan PNS Tahun 2024

- 4 Januari 2024, 11:21 WIB
Tunjangan uang makan dan lauk pauk TNI, Polri dan PNS
Tunjangan uang makan dan lauk pauk TNI, Polri dan PNS /Tim TP/

Pemberian uang makan dan lauk pauk untuk PNS akan diberikan pada awal bulan dari akumulasi bulan setelahnya

Sementara untuk tunjangan TNI dan Polri, uang makan dan lauk pauk akan diberikan setiap harinya atau sebulan penuh dalam hitungan hari kerja.

Demikian informasi tentang tunjangan uang makan dan lauk pauk bagi PNS, TNI dan Polri di tahun 2024 dari Kemenkeu.****

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah