- Tunggu sebentar, akan ada informasi nama peserta KPM berdasarkan data yang telah diinput. Jika masih terdaftar, akan ada keterangan mengenai jenis bansos apa yang akan diterima.
Namun bagi masyarakat Magetan yang belum pernah mendapat bansos PKH, BPNT dan CBP dan ingin melakukan pendaftaran, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK.
- Petugas desa/kelurahan akan melakukan berdiskusi untuk membahas apakah pendaftar layak masuk dalam daftar DTKS atau tidak.
- Jika dianggap layak, maka data tersebut akan diteruskan pada tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.
Demikianlah informasi tentang bansos yang akan diterima oleh masyarakat Magetan tahun 2024 berupa bansos PKH, BPNT dan CBP.***