TRENGGALEKPEDIA.COM -Ini cara mudah untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam upaya yang patut diapresiasi menuju pelayanan kesehatan yang inklusif, pemerintah Indonesia memberikan dukungan yang signifikan kepada peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program ini adalah bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, KIS berfungsi sebagai kartu identitas peserta JKN, yang secara khusus ditujukan untuk individu dengan keterbatasan ekonomi dan masalah kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Ini 3 Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Cukup Siapkan Dokumen Ini!
Yang menarik, pemegang KIS tidak perlu membayar iuran BPJS, karena biaya kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, peserta KIS juga memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang diakui sebagai penerima manfaat PKH.
Cara Mengajukan Bantuan Sosial Melalui PKH
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH Tahun 2024, Bisa Online dan Offline