Begini Cara Cek Penerima Bantuan BPI JK KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024 Menggunakan Link Resmi, Ternyata Mudah!

- 20 Januari 2024, 10:30 WIB
Cara Cek Mudah BPI-JK KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024
Cara Cek Mudah BPI-JK KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024 /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini cara mudah melakukan cek penerima bantuan BPI JK KIS BPJS Kesehatan melalui link resmi tahun 2024.

Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap menjadi salah satu tonggak utama bantuan pemerintah yang berjalan efektif di tahun 2024.

Merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses kesehatan masyarakat, JKN-KIS berfokus pada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) bukan hanya kartu identitas resmi, tetapi juga simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp2,4 Juta Januari 2024 dari Pemerintah! Segera Ajukan Bansos PKH Bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan

Program ini dikhususkan untuk mendukung PBI-JK, kelompok masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan kurang mampu sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS).

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan umum, PBI-JK mendapatkan keistimewaan berupa iuran bulanan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan, bantuan ini tidak diberikan langsung kepada penerima, melainkan disalurkan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.

Baca Juga: BLT Rp750 Ribu KIS BPJS Kesehatan Tahap 1 Cair Januari 2024, Begini Syarat dan Kategori Penerima

Program JKN-KIS 2024 menegaskan bahwa semua iuran PBI-JK ditanggung penuh oleh pemerintah, memberikan keuntungan bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan tanpa khawatir akan biaya.

Hal ini menjadi langkah proaktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah dan memberikan akses kesehatan yang lebih merata.

Cara Cek Penerima BLT BPI-JK KIS 2024

Program JKN-KIS memberikan kemudahan bagi PBI-JK untuk memantau status kepesertaan mereka. Ada dua cara yang dapat digunakan:

Baca Juga: Ada Pinjaman Uang Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Dana Siaga, Ketentuan dan Syarat Mudah Sekali

Cek PBI JK Via Website

  • Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Isi kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik "Cari Data" untuk mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan.

Cek PBI JK Via WhatsApp

  • Hubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di nomor WhatsApp 0811-8750-400.
  • Ikuti petunjuk untuk memilih "informasi" dan lanjutkan ke "Cek Status Peserta".
  • Masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan.
  • Input Tanggal Lahir dengan format YYYYMMDD.
  • Informasi status kepesertaan akan disampaikan melalui balasan pesan.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Nominalnya sampai Rp300 Ribu

Dengan opsi ini, penerima bantuan dapat dengan mudah memantau status kepesertaan mereka dan mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.

Program JKN-KIS 2024 menjadi upaya lanjutan pemerintah dalam membantu PBI-JK mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau.

Dengan terus memperkuat program ini, diharapkan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terus meningkat, menciptakan fondasi yang kokoh bagi pembangunan bangsa yang lebih sejahtera.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x