TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, meminta agar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 harus dipatuhi dan diketati, Minggu 23 Mei 2021.
Hal itu demi memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Kediri.
Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima mengatakan, pihaknya akan mengawal para santri yang kembali memulai aktivitasnya di Pondok Pesantren.
Salah satu pondok terbesar di Kota Kediri, Lirboyo, menjadi pengawasan ketat pihak berkewajiban.
Baca Juga: Lima Korban Meninggal KM Wicly, Jambi, Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan Hari ini
"Semua pengurus kami minta menyerahkan data santri yang akan masuk ke Kota Kediri. Santri yang datang juga harus membawa hasil rapid antigen dari lembaga yang kompeten dan kredibel," ucap Fauzan Adima, dikutip dari laman Antara.
Perwakilan pengurus Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri telah dikumpulkan untuk berkoordinasi di Balai Kota Kediri.
Tujuannya, untuk mengetahui dan mematuhi penerapan prokes.
Serta, apa saja yang harus dijalankan saat kedatangan para santri tersebut dari berbagai daerah.