Hukum Salat Idul Fitri Menurut Pandangan Para Ulama

- 26 April 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi Salat Idul Fitri
Ilustrasi Salat Idul Fitri /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Sejarah dan Makna Tradisi Silaturahim Keliling atau Mbarak saat Hari Raya Idul Fitri

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa di antara sahabat-sahabat perempuan berkata kepada Rasulullah SAW:

"Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab" Beliau Rasulullah berkata: "Hendaklah saudaranya memberikan (meminjamkan) jilbab kepadanya," (HR Ahmad).

Jadi, tidak diragukan lagi bahwa hadits ini menunjukkan tentang ditekankannya para wanita agar keluar untuk menunaikan ibadah salat Idul Fitri ini juga agar mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Dan Allah SWT maha penolong menuju kebenaran. (Fatwa Syaikh Bin Baaz).

Dalam satu acara "Buya Yahya Menjawab" ada seorang jamaah yang bertanya, "Apa hukum salat hari raya? Dan bolehkah kita tidak melaksanakan salat hari raya tanpa adanya udzur?"

Lalu Buya Yahya menjawab "Salat hari raya adalah sunnah yang dikukuhkan bagi laki-laki dan wanita yang tidak ganjen, wanita yang senang berdandan, bersolek dengan dandanan yang aneh-aneh lebih baik salatnya di rumah saja, kalau wanita pergi ke tempat tersebut dengan dandanan yang biasa saja maka diperbolehkan,"

Sunnah yang dikukuhkan dalam madzab Imam Syafi'i kemudian disunnahkan pada madzab Imam Syafi'i dan dilakukan di masjid.

Di sana ada madzab lain yakni madzhab Imam Ahmad mengatakan di hamparan luas atau di lapangan.

Perbedaan ini tidak boleh menimbulkan perpecahan atau peperangan di antara umat muslim, tetapi apabila masjidnya luas maka lakukan di masjid, dan apabila masjidnya tidak mencukupi maka laksanakanlah di lapangan.

Indahlah perbedaan tersebut dengan tetap menjaga kebersihannya maka aman, bukan menerjang banjir dengan keadaan becek kemudian kita memaksakan untuk tetap menggunakan lahan tersebut.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x