Ust. Abdul Somad menjelaskan bahwa salat Idul Fitri tidak perlu diajak, semua orang melaksanakan salat Idul Fitri, yang tidak pernah salat, tidak puasa pun juga mereka laksanakan salat Idul Fitri.
Perempuan yang sedang berhalangan juga baiknya tetap dibawa ke tempat dilaksanakannya salat untuk mendengarkan khutbah. Momen ini datangnya hanya satu kali dalam setahun maka jangan sia-siakan.
Ust Abdul Shomad juga mengatakan tidak ada dalil meminta maaf-maafan sewaktu Idul Fitri, hanya saja ketika itu mumpung habis mendengarkan khutbah, hatinya sedang luluh, pintu maafnya terbuka maka digunakan untuk saling bermaaf-maafan.
Ust. Firanda Andiraja menjelaskan tentang keluarnya wanita ketika salat Idul Fitri pada hari raya entah itu dalam kondisi haid maupun tidak.
Hukum untuk mengeluarkan mereka untuk ikut serta dalam salat Idul Fitri adalah hukumnya wajib.*** (Iis Stiyoputri)