Hukum Salat Idul Fitri Menurut Pandangan Para Ulama

- 26 April 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi Salat Idul Fitri
Ilustrasi Salat Idul Fitri /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Ust. Abdul Somad menjelaskan bahwa salat Idul Fitri tidak perlu diajak, semua orang melaksanakan salat Idul Fitri, yang tidak pernah salat, tidak puasa pun juga mereka laksanakan salat Idul Fitri.

Perempuan yang sedang berhalangan juga baiknya tetap dibawa ke tempat dilaksanakannya salat untuk mendengarkan khutbah. Momen ini datangnya hanya satu kali dalam setahun maka jangan sia-siakan.

Ust Abdul Shomad juga mengatakan tidak ada dalil meminta maaf-maafan sewaktu Idul Fitri, hanya saja ketika itu mumpung habis mendengarkan khutbah, hatinya sedang luluh, pintu maafnya terbuka maka digunakan untuk saling bermaaf-maafan.

Ust. Firanda Andiraja menjelaskan tentang keluarnya wanita ketika salat Idul Fitri pada hari raya entah itu dalam kondisi haid maupun tidak.

Hukum untuk mengeluarkan mereka untuk ikut serta dalam salat Idul Fitri adalah hukumnya wajib.*** (Iis Stiyoputri)

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x