Hukum Salat Idul Fitri Menurut Pandangan Para Ulama

- 26 April 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi Salat Idul Fitri
Ilustrasi Salat Idul Fitri /IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Buya Yahya juga menjelaskan "Memang ada satu ketika pada satu masjid yang cukup besar sehabis hujan dipaksakan salat di halaman masjid, akhirnya bingunglah saya sendiri juga mau gimana salatnya karena saat itu di tempat tersebut basah semuanya, kenapa masjidnya tidak diutamakan dulu untuk dipakai?"

"Lebih baik di halaman," kata orang-orang di sana. Buya Yahya pun memberikan respon soal ini.

“Memang betul itu madzab dari Imam Ahmad bin Hambal, tetapi janganlah memaksakan seperti itu, harus juga melihat situasi dan kondisi, sama seperti menganut madzab Syafii apabila masjidnya kecil kemudian bisa disambung dengan halaman maka perbaikilah halaman tersebut. Apabila halamannya berada di depan mikhrab berarti harus dimajukan kesana,”

Kemudian bagi wanita atau siapapun apabila tidak mampu pergi ke masjid maka bisa melaksanakan salat di rumahnya sendiri biarpun tanpa adanya kotbah.

Lakukan seperti salat qobliah subuh 2 rakaat saja maka sudah sah. Salat Idul Fitri adapun masalah takbir 9 + 7 itu adalah sunnah. Jadi, Bagi wanita yang sibuk mengurus anak maka diperbolehkan melaksanakan salat di rumah dan tidak perlu memakai kotbah.

Jika kita ketinggalan takbir, maka tidak perlu menambah takbir lagi karena takbir yang wajib hanyalah takbir yang pertama, yang lainnya sunnah.

Selain pendapat dari Buya Yahya di atas, di bawah ini ada beberapa pendapat lain mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri.

Baca Juga: Apa Hukum Salat Idul Fitri? Ini Hukum Salat Idul Fitri, Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri

Ust. Khalid Basalamah mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkad karena dalam penyebutan salat Idul Fitri tidak ada ancaman untuk yang meninggalkannya.

Ada perbedaan antara orang muslim dengan orang kafir yaitu bagi siapa yang meninggalkan salat fardhu maka ia telah kafir, maka itu hukumnya wajib agar tidak kafir.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x