PPPK mendapatkan jaminan hari tua sebagaimana yang telah didapatkan oleh PNS.
Itulah informasi tentang UU No 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang 5 jaminan yang akan diterima oleh PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat.***
PPPK mendapatkan jaminan hari tua sebagaimana yang telah didapatkan oleh PNS.
Itulah informasi tentang UU No 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang 5 jaminan yang akan diterima oleh PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat.***
Editor: Dani Saputra