Syarat IPK Minimal untuk Mendaftar Lowongan CPNS 2021 Bulan Maret, Akses di sscn.bkn.go.id

5 Maret 2021, 21:09 WIB
Seleksi CPNS 2021 formasinya akan dimumkan pada bulan Maret. Sementara pendaftaran bisa dilakukan di SSCASN /BKN

TRENGGALEKEPDIA.COM  - Beberapa syarat harus terpenuhi untuk mendaftar CPNS 2021. Salahnya satunya syarat IPK minimal harus terpenuhi bagi pendaftar dengan pendidikkan Strata 1 (S1).

Pendaftaran CPNS 2021 ini formasinya akan diumumkan pada bulan Maret. Sementara pendaftar  calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 bisa mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Data pelamar CPNS 2021 akan disimpan di laman sscn.bkn.go.id  setelah para pendafar melakukan pendafataran.

Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan setelah pengumuman formasi CPNS. Setelah itu pendataran CPNS 2021 dimulai pada bulan April 2021.

Baca Juga: Garuda Indoensia Gratiskan Rapid Test Antigen Bagi Penumpang Domestik

Baca Juga: Terpilihnya Moeldoko sebagai Partai Demokrat versi KLB, Dodik: Ilegal dan Inkonstitusional

Sehingga pendaftar disarankan untuk melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum mendaftar. Syarat yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut.

Untuk Anda yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK anda seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga anda tinggal melakukan login.

Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.

Sebelum melakukan registrasi, persiapkan dulu dokumen-dokumen berikut ini.

1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.

Baca Juga: Cara Mengecek BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair di Eform.bri.co.id BPUM

2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.

Baca Juga: Pakde Karwo, Mantan Gubernur Jawa Timur Meninggal Dunia? Cek Fakta!

Sebelum melakukan pendaftaran tersebut, terlebih dahulu Anda harus melengkapi sejumlag persyaratan.

Dirangkum artikel Akses Sscnbkngoid Untuk-Pendaftaran Cpns 2021 yang Dibuka Tahun Ini Simak Persyaratannya terbit di PR Depok, berikut yang harus dimiliki sebagai persyaratan CPNS 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

Baca Juga: Nafsu Makan Naik Selama WFH? Lakukan Cara Ini Untuk Mencegahnya!

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 6 Maret 2021: Libra Menghamburkan Banyak Uang, Scorpio Dihantui Perasaan Bersalah

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah akan Luncurkan Program Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi

12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dibuka Maret 2021, Simak Cara Lengkap Mendaftar BLT Ini

Jika persyaratan CPNS 2021 diatas telah Anda miliki, selanjutnya adalah mendaftar pada laman SSCN yang merupakan panitia pendaftaran CPNS 2021.

Setelah semua persyaratan tersebut lengkap, segera akses link sscn.bkn.gi.id untuk lakukan registrasi.

Berikut tahapan pendaftaran setelah masuk ke link sscn.bkn.go.id.

1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: Genap 36 Tahun, Raline Shah Tetap Memukau : Dari 5cm Sampai Surga Yang Tak Dirindukan

2. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

3. Unggah pas foto berlatar belakang merah

4. Cetak Kartu Informasi Akun

5.Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda memilih instansi yang akan Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.

Baca Juga: Ratusan Sekolah Jenjang SD dan SMP di Banyuwangi Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Adapun untuk memilih pilihan yang Anda minati, yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Lengkapi data pribadi

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

5. Upload dokumen dan cek Resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021

*** (PR Depok/Adityo Nur Cahyo)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler