TRENGGALEKPEDIA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) katakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti efektif menekan penularan Covid-19 di masyarakat.
Penerapan kebijakan pembatasan PPKM Mikro yang dimulai sejak 9 Februari 2021 tersebut mengacu pada hasil evaluasi pemerintah dengan cakupan yang lebih luas, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Diklaim lebih efektif, kebijakan PPKM Mikro yang terfokus pada pembatasan kegiatan berskala RT atau RW itu memang dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: 7 Kata-kata Romantis Andin dan Mas Al, Sinetron Ikatan Cinta: Saya Gak Mau Kamu Pergi!
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari ini, 20 Februari 2021. Akankah kejahatan Elsa kali ini akan terbongkar?
Sebelumnya, pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19 melalui sejumlah kebijakan, antara lain berupa PSBB dan PPKM Mikro.
Hal itu disampaikan Jokowi saat berdialog dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.
Dalam percakapan tersebut, Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan pembatasan dengan lingkup yang lebih kecil seperti PPKM Mikro ini.
Baca Juga: Rumah Kebanjiran, Atta Halilintar: Di Depan Sudah Selutut