Angin Segar, TPP PNS Tahun 2021 Naik, Berikut Rinciannya.

- 24 Februari 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pikiran Rakyat

Jabatan Fungsional

1. Jenjang utama dari Rp.15.900.000 sampai Rp17.100.000

2. Jenjang Madya dari Rp.10.900.000 sampai Rp13.100.000

Baca Juga: BPBD Jatim Ingatkan Masyarakat Potensi Bencana Erupsi Gunung Raung

3. Jenjang Muda dari Rp7.900.000 sampai Rp10.000.000

4. Jenjang Pertama dari Rp4.900.000 sampai Rp5.100.000

5. Jenjang Penyedia dari Rp3.900.000 sampai Rp4.100.000

6. Jenjang Pelaksana Lanjutan/Mahir dari 3.400.000 sampai Rp3.600.000

7. Jenjang Pelaksana/Terampil dari Rp2.500.000 sampai 2.700.000

8. Jenjang Pemula dari Rp.2.050.000 sampai Rp2.250.000.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah