TRENGGALEKPEDIA.COM - Dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, Bareskrim Polri akhirnya buka suara.
Perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI pusat juga membuat geger warganet hingga viral di media sosial.
Terlebih lagi, terduga korban menjelaskan secara rinci bentuk pelecehan seksual hingga dugaan perundungan yang dialami beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan KPI pusat untuk segera melapor ke polisi.
"Kalau nggak ada laporan dari korbannya kan sulit kami tahu suatu peristiwa itu terjadi," tegasnya, saat konferensi pers, Kamis, 2 September 2021.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihak kepolisian baru mendapat informasi terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI pusat.
Meskipun demikian, kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, pihak kepolisan siap untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan tersebut.
"Informasi yang diterima ke saya baru tadi pagi, yang jelas Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," tuturnya kepada wartawan.