Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen, Berikut Ini Syaratnya!

- 23 Februari 2024, 13:00 WIB
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen, Berikut Ini Syaratnya!
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen, Berikut Ini Syaratnya! /Istimewa/

Kemudian, peserta akan dihubungi melalui video call untuk melakukan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.

  1. Selesai:

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah Tahun 2024

Proses klaim JHT 10 persen selesai. Dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan peserta.

Dengan memahami langkah-langkah ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah dan lancar melakukan klaim JHT 10 persen mereka melalui platform online yang disediakan.

Pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk dengan cermat untuk mempercepat proses klaim.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x