Apa Saja Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)? Berikut Ini Penjelasannya

- 25 Februari 2024, 06:00 WIB
Apa Saja Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)? Berikut Ini Penjelasannya
Apa Saja Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)? Berikut Ini Penjelasannya /TRENGGALEKPEDIA/

Besaran uang tunai yang diterima merupakan akumulasi dari seluruh iuran yang telah dibayarkan dan hasil pengembangannya selama menjadi peserta BPU.

Selain itu, peserta juga dapat melakukan penarikan sebagian saldo untuk persiapan masa pensiun atau untuk kepemilikan rumah.

Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen, Berikut Ini Syaratnya!

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):

Program ini memberikan perlindungan berupa uang tunai dan/atau pertanggungan pengobatan saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Santunan diberikan sesuai dengan tingkat keparahan kecelakaan atau penyakit yang dialami peserta, termasuk bantuan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik karena UMP 2024? Berikut Penjelasannya

- Jaminan Kematian (JKM):

Program ini memberikan perlindungan berupa uang tunai kepada ahli waris peserta jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Santunan kematian meliputi biaya pemakaman dan santunan berkala untuk periode tertentu.

Cara Mendaftar sebagai Peserta BPU

Proses pendaftaran sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi JMO.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x